KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga
saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang
sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu
acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam
profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Palu, 2 Desember 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Terbentuknya negara
Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sejak lama Indonesia
menjadi incaran banyak bangsa atau negara karena potensi yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas
dengan kekayaan alam yang banyak (Sutoyo, 2011). Bahkan setelah Indonesia
merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, harus menghadapi ancaman dan gangguan
baik yang bersifat fisik sampai ideologi. Sampai saat ini ancaman dan hambatan
yang harus dihadapi Indonesia kian kompleks, yaitu ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan (ATHG) yang memengaruhi berbagai aspek astra gatra
terutama gatra ideologi, politik, dan ekonomi Indonesia. Salah satunya adalah
ancaman separatis ditunjukkan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang
ingin melepaskan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian
Jaya, Irian Jaya dan beberapa daerah lainnya. Begitu pula beberapa aksi
provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan hingga terjadi kerusuhan yang
diwarnai nuansa etnis dan agama.
Tapi bangsa Indonesia
telah berusaha dan berhasil menghadapi berbagai hal tersebut dengan semangat
persatuan dan keutuhan. Diperlukan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menjaga dan menjamin
keutuhan keberlangsungan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional yang
disebut dengan ketahanan nasional. Selain itu, bela negara merupakan
implementasi bangsa Indonesia dalam
peranannya menjalankan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia sehingga tercipta
dan terjaganya keamanan, keutuhan, kesejahteraan dan kedamaian negara
Indonesia. Sehingga penulis mengambil judul “Urgensi Dan Tantangan Ketahanan Nasional Dan Bela Negara Bagi Indonesia Dalam
Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan”.
.
1.2.
Rumusan Masalah
Sejalan dengan latar belakang masalah diatas,
penulis merumuskan masalah sebagai berikut.
1.
Bagaimana tantangan ketahanan nasional ?
2.
Apa peran bela Negara bagi Indonesia ?
3.
Bagaimana cara membangun komitmen
kolektif kebangsaan ?
4.
Bagaimana urgensi dan tantangan
ketahanan nasional dan bela negara bagi Indonesia dalam membangun komitmen
kolektif kebangsaan ?
1.3.
Tujuan Penulisan
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, makalah ini
disusun dengan tujuan untuk mengetahui :
1.
Tantangan ketahanan nasional Indonesia.
2.
Peran bela negara bagi Indonesia.
3.
Cara membangun komitmen kolektif
kebangsaaan.
4.
Urgensi dan ketahanan nasional dan bela
negara bagi Indonesia dalam membangun komitmen kolektif kebangsaan.
1.4.
Manfaat Penulisan
Sejalan dengan tujuan diatas, makalah ini disusun
dengan manfaat untuk menambah pengetahuan mengenai :
1.
Ketahanan nasional Indonesia.
2.
Bela negara.
3.
Membangun komitmen kolektif kebangsaan.
4.
Urgensi ketahanan nasional dan bela
negara.
BAB 2
KAJIAN PUSTAKA
2.1. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia
Istilah
Ketahanan Nasional memang memiliki pengertian dan cakupan yang luas. Sejak
konsep ini diperkenalkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia
(Lemhanas RI) pada sekitar tahun 1960-an, terjadi perkembangan dan dinamika
konsepsi Ketahanan Nasional sampai sekarang ini.Suradinata (2005 : 47)
mengemukakan pengertian Ketahanan Nasional suatu kondisi dinamis suatu bangsa,
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri,
yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan
nasional Indonesia.Sedangkan Suryohadiprojo (1997) menyatakan Ketahanan
Nasional meliputi kemanan nasional dan kesejahteraan nasional yang berarti
Ketahanan Nasional sejalna dengan kepentingan nasional. Oleh karena itu
implementasi Ketahanan Nasional Indonesia dalam proses pembangunan nasional
dilakukan melalui 2 pendekatan yaitu pendekatan kemanan digunakan untuk
mengembangkan kemampuan dalam melindungi eksistensi serta nilai-nilai luhur
yang dimiliki oleh masyarakat, bangsa dan negara terhadap segala ancaman dari
dalam maupun dari luar negeri.Pendekatan kesejahteraan digunakan untuk mewujudkan
Ketahanan Nasional itu dalam bentuk kemampuan bangsa dalam mengidentifikasi,
membina, mengelola serta mengembangkan potensi dan kekuatan nasional menjadi
kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara secara adil merata serta proporsional.
Kedua pendekatan ini selalu digunakan secara bersama-sama dan pendekatan mana
yang digunakna tergantung kepada kondisi serta situasi global (nasional,
regional internasional) yang sedang atau akan dihadapi oleh bangsa dan negara
Indonesia.Dalam perspektif makro Ketahanan Nasional merupakan derivasi dari
pembangunan nasional dan keduana mempunyai hubungan yang bersifat simbiosis
mutualistis keberhasilan pembangunan nasional akan dapat meningkatkan Ketahanan
Nasional dan sebaliknya Ketahanan Nasional yang tangguh akan lebih mendorong
laju pembangunan nasional.
2.2. Dinamika dan Tantangan Ketahanan Nasional dan
Bela Negara
Pengalaman
sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan pada kita, konsep ketahanan nasional
kita terbukti mampu menangkal berbagai bentuk ancaman sehingga tidak berujung
pada kehancuran bangsa atau berakhirnya NKRI. Setidaknya ini terbukti pada saat
bangsa Indonesia menghadapi ancaman komunisme tahun 1965 dan yang lebih aktual
menghadapi krisis ekonomi dan politik pada tahun 1997 – 1998. Sampai saat ini
kita masih kuat bertahan dalam wujud NKRI. Bandingkan dengan pengalaman
Yugoslivia ketika menghadapi ancaman perpecahan tahun 1990-an.Namun demikian,
seperti halnya individu yang terus berkembang, kehidupan berbangsa juga
menglami perubahan, perkembangan dan dinamika yang terus meneru. Ketahanan
Nasional Indonesia Indonesia akan selalu menghadapi aneka tantangan dan ancaman
yang terus berubah.Ketahanan nasional sebagai kondisi – salah satu wajah Tannas
– akan selalu mewujudkan dinamika sejalan dengan keadaan atau obyektif yang ada
dimasyarakat kita. M. Erwin (2012 : 212) mengemukakan : masalah pokok pertama
dan ketahanan nasional Indonesia jika dilihat dari sudut geopolitik dapat
dilihat dari bagaimana menghadapi paham geopolitik negara-negara lain, terutama
negara yang mengandalkan power concept dan bertujuan menciptakan kondisi
“penguasaan” dan “dominasi”. Lalu permasalah pokok lain ketahanan nasional
Indonesia adalah bagaimana menciptakan hubungan bilateral yang “simetris”
dengan negara-negara lain. Hubungan simetris ini dimaksudkan sebagai hubungan
yang didasari motivasi kerjasama saling menguntungkan dan saling menghormati,
dalam arti “duduk sama rata dan tegak sama tinggi”.Dalam kenyataan, tipe
hubungan simetris ini sulit dilaksanakan terutama dalam interaksi dengan
negara-negara maju. Sebagai contoh hubungan bilateral Indonesia dengan
negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Hubungan itu pada umumnya bersifat
asymetris. Indonesia dianggap hanya berpotensi sebagai negara menegah atau
kekuatan “regional” dimana ekonominya belum begitu kuat dalam percaturan
internasional. Indonesia dianggap sebagai negara phery-phery dalam sistem
politik internasional yang dikuasai negara ini dalam hal ini Amerika Serikat.
2.3. Esensi dan Urgensi Ketahanan Nasional
Menurut
Mahan kekuatan suatu negara tidak hanya tergantung luas wilayah daratan, akan
tetapi tergantung pula pada faktor luasnya akses ke laut dan bentuk pantai dari
wilayah negara. Sebagaimana diketahui Alfred T. Mahan termasuk pengembang teori
geopolitik tentang penguasaan laut sebagai dasar bagi penguasaan dunia. Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia (Armawi, 2012).Cline dalam
bukunya World Power Assesment, A Calculus of Strategic Drift, melihat suatu
negara dari luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Kekuatan sebuah
negara sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain merupakan akumulasi dari
faktor-faktor sebagai berikut : sinergi antara potensi demograsi dengan
geografi : kemampuan militer; kemampuan ekonomi; strategi nasional; dan kemauan
nasional atau tekad rakyat untuk mewujudkan strategi nasional. Potensi
demografi dan geografi; kemampuan militer; dan kemampuan ekonomi merupakan
faktor yang tangible, sedangkan strategi nasional dan kemauan nasional
merupakan intangible factors. Menurutnya, suatu negara akan muncul sebagai
kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara
fisik wilayahnya besar, dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula
(Armawi, 2012 : 10).
BAB 3
PEMBAHASAN
3.1. Tantangan Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indnonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk
menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta
perjuangan mencapai tujuan nasional.
B. Tantangan Ketahanan Nasional Bangsa
Indonesia
Berikut
tantangan ketahanan nasional yang dihadapi Bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai bidang, antara lain:
1. Di Bidang Politik
Dalam
bidang politik terdapat ancaman berupa pemerintahan yang tidak aspiratif dan
responsive atau bisa dikatakan diktator. Pemerintahan yang tidak mau
mendengarkan aspirasi rakyat artinya pemerintah ini tidak demokratis (dari
rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat). Padahal kita tahu bahwa sistem
pemerintah Indonesia adalah sistem pemerintah yang demokratis bukantotaliter
(diktator). Meskipun telah diselenggarakannya pemilu, hal ini tidak menjamin
semua suara serta partisipasi rakyat mendapat bagian dalam pemerintahan. Ini
dikarenakan masih sering manipulasi suara rakyat untuk memenangkan kelompok
tertentu sampai kepada tidak meratanya pemberian hak suara kepada rakyat (ada
rakyat yang berhak menggunakan hak suaranya tetapi tidak tercantum namanya dan
sebaliknya).
2. Di Bidang Ekonomi
Dalam
bidang ekonomi kemiskinan menjadi ancaman bagi Ketahanan Nasional. Suatu
kenyataan bahwa kemiskinan masih terdapat dalam jumlah yang besar di Indonesi.
Meskipun jumlah rakyat yan hidup di bawah garis kemiskinan sudah dapat
dikurangi sevara mencolok, yaitu dari sekitar 70% pada tahum 1970 menjadi
sekitar 15% pada tahun 1993, namun itu masih meliputi tidak kurang dari 27 juta
orang. Satu jumlah yang sama dengan jumlah penduduk satu negara ukuran menengah
seperti Canada (28 juta) dan jauh atas penduduk Malaysia (19 juta). Padahal
rakyat Indonesia yang hidup sedikit di luar garis kemiskinan juga masih
tergolong miskin sekali. Maka dengan begitu jumlah penduduk Indonesia yang masih
hidup miskin banyak sekali. Kondisi penduduk demikian tidak mendukung adanya
Ketahanan Nasional yang kuat. Seperti telah diuraikan, Ketahanan Nasional
terdiri dari Kesejahteraan dan Keamanan yang dapat dibedakan tetapi tidak
dipisahkan. Kalau masih banyak sekali penduduk Indonesia miskin, sekalipun ada
kecenderungan akan membaik, maka Kesejahteraan pada waktu ini belum tinggi.
Karena itu juga Keamanan belum dalam kondisi yang cukup baik. Oleh karena itu
kemiskinan merupakan tatangan yang harus dapat diatasi secepat mungkin untuk
dapat mewujudkan Ketahanan Nasional yang tangguh. Kemiskinan itu dapat dilihat
secara absolut dan relatif. Dilihat secaea absolut kita mempunyai tingkat
kemiskinan sebagaimana diindikasikan oleh penghasilan per kapita yang sekarang
sebesaaaaaar 730 dollar AS atau sekitar Rp. 1.500.000,00 per tahun. Pada
umumnya penghasilan yang dinilai memadai adalah kalau sudah di atas 2.000
dollar AS atau sekitae Rp. 4.500.000,00 per tahun. Jadi keadaan kita secara
absolut baru sepertiga yang dinilai normal. Padahal angka Rp. 1.500.000,00 per
kapita/tahun itu jauh dari gambaran keadaan penghasilan penduduk yang
sebenarnya. Sebab ada yang segolongan kecil yang kaya sekali dengan penghasilan
per kapita mungkin tidak kalah dari penduduk di negara maju, jadi lebih dari
20.000 dollar AS atau Rp. 45 juta setahun. Sedangkan mayoritas penduduk di
bawah Rp 1.500.000,00 bahkan mungkin sekali di bawah Rp. 1.000.000 per tahun.
Secara relatif kondisi penghasilan bangsa Indonesia masih amat parah juga,
karena harus dibandingkan dengan penghasilan per kapita bangsa-bangsa yang
lain, khususnya yang tinggal sekitar kita. Kita adalah bangsa termiskin di
lingkungan ASEAN menurut laporan World Bank Altas 1995. Singapore adalah
terkaya dengan $ 19.310, Malaysia $3.160, Thailand $ 2.040, Filipina $ 830,
sedangkan Brunei Darussalam menurut majalah Asia Week 10 Februari 1995 $
18.500. maka jelas sekali bahwa kita baik secara absolut maupun relatif masih
tergolong bangsa yang miskin, apalagi kalau melihat penghasilan mayoritas
penduduk yang di bawah Rp. 1.000.000,00 atau $ 500. Meskipun sekitar 5%
pendudukan Indonesia tidak kalah hidupnya dari rata-rata pendudukan Singapore.
3. Di Bidang Sosial Budaya
Dalam
bidang sosial budaya, ancaman terbesarnya adalah tidak bisanya rakyat
Indonesia mempertahankan kebhinekaan
yang ada. Dimana keberagaman budaya dan suku bangsa yang seharusnya menjadi
pemersatu bangsa malah sering dijadikan alat untuk memecah belahkan bangsa. Hal
ini dapat dilihat dari banyaknya konflik yang terjadi akibat dari perbedaan ras
dan golongan. Dimana setiap anggota dari suku dan budaya yang ada beranggapan
kalau kebudayaan serta suku merekalah yang paling baik dan tidak mengindahkan
kebudayaan serta suku lainnya yang ada di tengah masyarakat. Sikap mementingkan
kepentingan golongan dibandingkan dengan kepentingan masyarakat secara
keseluruhan ini jugalah yang dapat memecah belahkan persatuan yang ada, dimana
masing-masing pihak berupaya untuk mencapai tujuannya dengan mengesampingkan
tujuan nasional secara keseluruhan. Selain itu juga perbedaan agama sering
memacu timbulnya konflik yang ada di masyarakat. Dimana terdapat paham yang
membeda-bedaka ajaran agama yang satu dengan yang lain, yang kemudian akan
mengakibatkan terbentuknya gap antara
agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain. Perbedaan agama serta aliran
kepercayaan yang ada di Indonesia inilah yang paling berdampak besar terhadap
perpecahan serta merupakan ancaman yang serius di bidang sosial budaya. Masalah
perbedaan status serta strata dalam masyatakat juga merupakan ancaman dibidang
sosial budaya, dimana terdapat perbedaan yang mencolok antara majikan dan
bawahan serta antara yang kaya dan yang miskin. Ini juga berpotensi untuk
memicu terjadinya konflik dalam masyarakat jika perbedaan tersebut terlalu
mencolok. Perbedaan ini bukan hanya dalam status yang dimiliki saja tetapi
biasanya juga terhadap perlakuan yang mereka peroleh, seperti halnya orang kaya
selalu diutamakan kepentingannya dibandingkan dengan yang miskin. Solusi untuk
permasalahan ini adalah perlunya sikap toleransi antar sesama, dimana semua
anggota masyarakat harus menghormati serta menghargai hak serta kepentingan
sesamanya, mengutamakan serta memprioritaskan kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
4. Di
Bidang Pertahanan dan Keamanan
Dalam
bidang pertahanan dan keamanan adalah ancaman terhadap kedaulatan NKRI jangan
sampai kejadian di Desember 2002 terulang, dimana Pulau Sigitan dan Pulau
Sipadan diambil oleh negara lain.
Apalagi kita tahu RI memiliki batas wilayah dilaut dengan 10 negara tetangga,
yaitu dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Pulau,
PNG, Australia dan Timor Leste berbatasan dengan RI di darat. Baik perbatasan
di laut maupun di darat masalah penegasan dan penetapan batas internasional
tersebut sampai sekarang belum tuntas karena masih ada kantung-kantung
sepanjang garis batas yang belum tertutup (belum ada kesepakatan bersama dalam
penentuan batas negara maupun yang bermasalah). Sebagai contoh, di perbatasan darat
antara RI-Malaysia di Kalimantan terdapat 10 permasalahan batas yang masih
perlu penyelesaian. Mengatasi hal ini adalah memperkuat pengamanan di daerah
batasan dengan menempatkan TNI di daerah perbatasan.
Mengatasi
hal ini adalah memperkuat pengamanan di daerah batasan dengan menempatkan TNI
di daerah perbatasan. Selain itu pemerintah harus tegas dan mengambil tindakan
cepat untuk melakukan negosiasi dengan pemerintahan negara lain tentang batas
wilayah. Jikatindakan represif tidak berjalan, kita bisa saja melakukan
konfontrasi dengan negara yang bersangkutan seperti yang dilakukan Indonesia
kepada Malaysia tahun 1960-an.
C. Cara Memperkokoh Ketahanan Nasional
Mengatasinya
dengan memberdayakan masyarakatuntuk mengawasi pemerintahan melalui wakilnya yang
duduk di lembaga legislative untuk mengawasi pemerintahan supaya tidak diktator
(seperti yang terjadi pada zamanorde baru). Kemudian membuat aturan UU yang
mengatur tentang pemerintahan anti- totaliter. UU perlu dibuat karena
pemerintahan kita berdasarkan atas hukum (rechstaat)artinya apa yang dilakukan
pemerintah harus sesuai dengan UU yang berlaku dalam suatunegara.
Untuk
mengatasi kemiskinan, kita harus meningkatkan mutu sumber daya manusia supaya
bisa bersaing dengan penduduk negara lain supaya kita memilikikeunggulan
kompetitif dibandingkan negara lain. Meningkatkan kualitas sumber dayamanusia
bisa dilakukan denga cara memperbaiki mutu pendidikan kita, memberikan beasiswa
bagi penduduk yang tidak mampu namun memiliki kemampuan misalnyadengan program
BOS yang sedang digalakkan pemerintah. Selain itu untuk menurunkantingkat
kemiskinan, pemerintah perlu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya
melihat kuantitasnya namun kualitasnya. Artinya pertumbuhan ekonomi harusdapat
menciptakan lapangan pekerjaan yang luas supaya tingkat pengangguran menurundan
kemiskinan lambat laun bisa dihilangkan. Pertumbuhan ekonomi saja tidak
cukup,namun pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan spread effect (efek
sebaran) artinyaharus merata ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga gap antara
kaya dan miskinmenjadi kecil. Struktur ekonomi yang berkesinambungan juga bisa
digunakan untuk menghadapi ancaman kemiskinan. Struktur ekonomi bisa dilihat
dalam APBN kita,dimana dalam APBN bisa kita lihat apakah belanja pembangunan
lebih banyak dari belanja rutin. Belanja pembangunan digunakan untuk
pembangunan daerah tertinggal,KUR, PNPM yang fungsinya untuk memberantas
kemiskinan.Selain kemiskinan, ancaman di bidang ekonomi adalah praktek monopoli
perusahaan besar yang bisa menghabisi usaha-usaha kecil dan menengah. Jika
praktek monopoli dibiarkan saja, maka perekonomian bukan lagi berdasarkan
demokrasi ekonomidimana harga ditentukan oleh penjual, kemudian supply barang
bisa diatur-atur oleh penjual sehingga kalau barang langka, maka harga pasti
meningkat.
Caranya
sebenarnya telah dilakukan pemerintah dimana telah dibuat KPPU (Komisi
Pengawasan PersainganUsaha) untuk mengawasi perusahaan untuk tidak melakukan
monopoli, selain itukembalikan lagi prinsip ekonomi yang telah diungkapkan di
dalam pasal 33 UUD 1945dimana ekonomi berdasar usaha bersama (ayat 1).Baik
secara global maupun dalam lingkup kawasan Asia, khususnya AsiaTenggara,
Indonesia berada dalam suatu lingkungan yang ditandai dengan berbagai
pertentangan. Di beberapa kawasan pertentangan ini telah atau sewaktu-waktu
dapatmenjelma menjadi konflik bersenjata. Kekuatiran akan akibat perang umum
maupunkemungkinan eskalasi perang terbatas, menyebabkan makin berkembangnya
suatu bentuk perang yang sering disebut perang revolusioner. Infiltrasi,
subversi sampai padakerusuhan dan pemberontakan bersenjata merupakan
tahap-tahap dari bentuk perang ini,yang total sifatnya, baik dalam obyek,
maupun metode, sehingga tidak satupun aspek kehidupan bangsa yang luput dari
ancaman ini. Suatu gejala lain yang perlu mendapat perhatian pula adalah teror
internasional dengan tindakan seperti pembajakan dan penyanderaan, suatu cara
baru untuk mencapai suatu tujuan politik.Beberapa bentuk gangguan dalam negeri
yang setiap saat dapat dihadapi dan perlu mendapat perhatian bidang pertahanan
keamanan negara antara lain: gangguan terhadap persatuan dankesatuan bangsa,
gangguan keamanan wilayah laut Nusantara, gangguan keamanan danketertiban
masyarakat, gangguan infiltrasi dan subversi serta pemberontakan bersenjatayang
biasanya berkaitan dengan usaha pihak asing, gangguan kejahatan
narkotika,gangguankejahatan dengan kekerasan serta berbagai bentuk gangguan
yang disebabkan oleh ketegangan sosial
Untuk
mengatasi keterbatasan dana adalah memanfaatkan tenaga/ perusahaan dalam negeri
artinya biasanya pesawat atau tank yang dipesan dari luar negeri, maka dibuat
saja di negeri sendiri,misalnya yang telah dilakukan saat ini dimana tank
dibuat oleh perusahaan di Indonesia.
3.2. Konsep Bela Negara di Indonesia
A.
Pengertian Bela Negara di Indonesia
Bela Negara adalah sikap dan
perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Tiap-tiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat
tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu
hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.
Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang
paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama
menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap
dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Konsep bela negara dapat diartikan
secara fisik dan non fisik. Secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi
serangan atau agresi musuh, secara non fisik dapat didefinisikan sebagai segala
upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme,
yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah
air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
B.
Unsur Dasar Bela Negara
Unsur dasar bela negara yang dianut oleh bangsa
Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Cinta Tanah Air.
2. Kesadaran Berbangsa dan bernegara.
3. Yakin akan Pancasila sebagai Ideologi Negara.
4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
5. Memiliki kemampuan awal Bela Negara.
C.
Dasar Hukum Bela Negara Indonesia
Beberapa dasar hukum dan peraturan
tentang Wajib Bela Negara di negara Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan
nusantara dan keamanan nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok
Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan
Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI
dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan
POLRI.
6. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27
ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan
Negara.
Landasan pembentukan bela negara
adalah wajib militer. Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau
kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih
atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar militer beberapa negara
(misalnya Israel dan Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer dari
masing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus
seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa
dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib
militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa
perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika
Serikat, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer,
biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai
individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania
Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan
militer, seperti American National Guard. Di negara lain, seperti Republik
Rakyat Cina, Taiwan, Korea dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah
seseorang menyelesaikan dinas nasional. Sebuah pasukan cadangan militer berbeda
dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang
merupakan kelompok atau unit personil militer tidak berkomitmen untuk
pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani
situasi tak terduga, memperkuat pertahanan Negara.
D.
Alasan Bela Negara Indonesia
a. Menghormati dan menghargai para pahlawan yang
telah berjuang merebut kemerdekaan.
b. Ingin memajukan Negara.
c. Mempetahankan Negara jangan sampai dijajah
kembali.
d. Meningkatkan harkat dan martabat bangsa di mata
dunia internasional.
Bentuk-bentuk bela negara
a. Secara Fisik
Segala upaya untuk
mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung
dalam upaya pembelaan negara (TNI Mengangkat senjata, Rakyat Berkarya nyata
dalam proses Pembangunan).
b. Secara Non Fisik
Segala upaya untuk
mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara,
menanamkan kecintaan pada tanah air serta berperan aktif dalam upaya memajukan
bangsa sesuai dengan profesi dan kemampuannya.
Wujud bela negara bagi pelajar
1.
Lingkungan
Keluarga: memahami hak dan kewajiban dalam keluarga, menjaga keutuhan dan
keharmonisan keluarga, demokratis, menjaga nama baik keluarga dll.
2.
Lingkungan
Sekolah: patuh pada aturan sekolah, berkata dan bersikap baik, bertanggung
jawab atas tugas yang diberikan, tidak ikut tawuran, dll
3.
Lingkungan
Masyarakat: aktif dalam kegiatan masyarakat, rela berkorban untuk kepentingan
masyarakat.
4.
Lingkungan
berbangsa dan bernegara; menghormati jasa pahlawan, berani mengemukakan
pendapat, melestarikan adat dan budaya asli daerah.
3.3. Semangat dan Komitmen Kolektif Kebangsaan
Untuk Memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
Perwujudan semangat dan komitmen
kolektif kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
tercermin dalam nasionalisme dan patriotisme bagi bangsa Indonesia dapat
dilihat dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia antara lain :
a. Sebelum Masa Kebangkitan Nasional
Perjuangan bangsa Indonesia untuk
membela tanah air atau jiwa patriotisme sebelum kebangkitan nasional, masih
bersifat kedaerahan, tergantung pada pemimpin, belum terorganisir dan tujuan
perjuangan belum jelas.
b. Masa Kebangkitan Nasional
Perjuangan bangsa Indoensia tidak
lagi bersifat kedaerahan, tapi bersifat nasional. Perjuangan dilakukan dengan
cara organisasi modern, dimana sejak berdirinya Budi Utomo merupakan titik awal
kesadaran nasionalisme. Masa ini disebut angkata nperintis, sebab disamping
merintis kesadaran nasional juga merintis berdirinya organisasi.
c.Masa sumpah pemuda
Sumpah pemuda merupakan tonggak
sejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia. Yang jelas dan tegas dalam menuntut
kemerdekaan bagi bngsa Indonesia. Sumpah pemuda mengandung nilai yang sangat
tinggi yaitu nilai persatuan dan kesatuan yan gmerupakan modal perjuangan untuk
mencapai kemerdekaan. Masa ini d sebut angkatan penegas, sebab angkatan inilah
yang menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam berjuang
mencapai kemerdekaan.
d. Masa
proklamsi kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan merupakan
titik kulminasi (puncak) perjuangan bangsa Indoensia, juga merupakan wujud perjuangan yan gberdasarkan persatuan
Indonesia. Oleh karena itu, semangat kebangsaan, semangat persatuan dan
kesatuan bangsa yang mengantarkan Indoensis mencapai tonggak sejarah yang
paling fundamental harus kita jaga dan kita pertahankan. Proklamasi kemerdekaan
merupakan jembatan emas yan gakan mengantarkan bangsa Indoensia menuju
cita-cita nasional yaitu masyarakat yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Wujud semangat dan komitmen
kolektif kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
dapat digali dari perjuangan bangsa Indonesia antara lain Pancasila sebagai
dasar Negara, Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan, Bendera merah putih
sebagai bendera Negara, dan Garuda Pancasila sebagai lambang Negara.
3.4. Urgensi Dan Tantangan Ketahanan Nasional Dan
Bela Negara Bagi Indonesia Dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan
Ketahanan nasional (national
resilience) merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan
sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan
bangsa yang bersangkutan baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya,
menghadapi ancaman yang datang maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi
kebutuhan hidup. Dengan demikian, ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu
bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya, memperkuat daya dukung
kehidupannya, menghadapi segala bentuk ancaman yang dihadapinya sehingga mampu
melangsungkan kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa tersebut.
Konsepsi ketahanan bangsa ini dalam konteks Indonesia dirumuskan dengan nama
Ketahanan Nasional disingkat Tannas. Upaya menyelenggarakan ketahanan nasional
ini dapat diwujudkan dengan bela negara.
Secara etimologi, ketahanan berasal
dari kata “tahan” yang berarti tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan
tidak mengenal menyerah. Sedangkan kata “nasional” berasal dari kata nation
yang berarti bangsa sebagai pengertian politik. Ketahanan nasional secara
etimologi dapat diartikan sebagai mampu, kuat, dan tangguh dari sebuah bangsa
dalam pengertian politik.
Ketahanan nasional meliputi
ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial
budaya, dan ketahanan pertahanan keamanan. Konsep ketahanan nasional yang
digambarkan dalam 3 wajah. Tannas sebagai kondisi adalah sesuai dengan rumusan
ketahanan nasional pada umumnya. Tannas sebagai doktrin berisi pengaturan
penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan dalam kehidupan nasional. Tannas
sebagai metode adalah pendekatan pemecahan masalah yang bersifat integral komprehensif
menggunakan ajaran Asta Gatra. Selain tiga wajah atau pengertian ketahanan
nasional, ketahanan nasional Indonesia juga memiliki banyak dimensi dan konsep
ketahanan berlapis. Oleh karena aspek-aspek baik alamiah dan sosial (asta
gatra) mempengaruhi kondisi ketahanan nasional, maka dimensi aspek atau bidang
dari ketahanan Indonesia juga berkembang.
Ketahanan nasional memiliki dimensi
seperti ketahanan nasional ideologi, politik dan budaya serta konsep ketahanan
berlapis dimulai dari ketahanan nasional diri, keluarga, wilayah, regional, dan
nasional. Inti dari ketahanan nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki
bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini
spektrumnya semakin luas dan kompleks, baik dalam bentuk ancaman militer maupun
nirmiliter. Kegiatan pembelaan negara pada dasarnya merupakan usaha dari warga
negara untuk mewujudkan ketahanan nasional.
Bela negara adalah, sikap dan
tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang
dilandasi oleh kecintaan pada tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan
bernegara. Bela negara mencakup bela negara secara fisik atau militer dan bela
negara secara nonfisik atau nirmiliter dari dalam maupun luar negeri. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela negara. Bela Negara dapat secara fisik yaitu dengan cara
"memanggul senjata", menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela
Negara secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Bela negara
secara nonfisik adalah segala upaya untuk mempertahankan negara kesatuan
Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara,
menanamkan kecintaan terhadap tanah air (salah satunya diwujudkan dengan sadar
dan taat membayar pajak), serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan
negara, termasuk penanggulangan ancaman
dan lain sebagainya.e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
(padidankapas).
BAB 4
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, penulis dapat menyimpulkan
bahwa :
1.
Pada dasarnya
ketahanan nasional bertujuan untuk melindungi bangsa dan negara Indonesia dari
segala ancaman dari dalam maupun dari luar negeri.
2.
Peran seluruh
warga negara sangat diperlukan dalam hal ini. Sebagai warga negara Indonesia
harus menjaga pertahanan dan keamanan negara demi menjaga kedaulatan negara
untuk mempertahankan martabat dan keutuhan bangsa. Begitupun generasi muda,
sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya mampu menjaga keutuhan negara
untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
3.
Kewajiban warga
negara dalam bela negara dapat dilakukan dengan dua cara yaitu bela negara
secara fisik dan bela negara secara non fisik.
4.2.
Saran
Ketahanan nasional bukan hanya kewajiban bagi
pemerintah saja. Akan tetapi masyarakat Indonesia juga harus turut serta mensukseskannya
dengan cara lebih bangga dan lebih mendalami tentang Negara dan bangsa
Indonesia sendiri. Elit politik tidak hanya harus represif tapi juga harus
dengan sadar ikut ambilandil dalam pelaksanaannya. Sehingga seluruh lapisan
masyarakat aktif. Karena kesadaran bela negara merupakan suatu kewajiban bagi
seluruh elemen bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Oleh karena itu, mulai
sekarang marilah kita bersama-sama menumbuhkembangkan semangat nasionalisme
sejak dini terutama kepada generasi muda bangsa Indonesia tercinta ini dengan
metode yang sederhana dan mudah dimengeti dan dipahami kemudian dijabarkan
dalam suatu aturan pelaksanaan untuk dijadikan pedoman bangsa Indonesia.