Minggu, 02 Desember 2018

MAKALAH PKN


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.

Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

                                                                                             Palu, 2 Desember 2018


                                                                                                          Penyusun



DAFTAR ISI




BAB 1

PENDAHULUAN

1.1.          Latar Belakang

Terbentuknya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak bangsa atau negara karena potensi yang  besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak (Sutoyo, 2011). Bahkan setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, harus menghadapi ancaman dan gangguan baik yang bersifat fisik sampai ideologi. Sampai saat ini ancaman dan hambatan yang harus dihadapi Indonesia kian kompleks, yaitu ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang memengaruhi berbagai aspek astra gatra terutama gatra ideologi, politik, dan ekonomi Indonesia. Salah satunya adalah ancaman separatis ditunjukkan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang ingin melepaskan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, Irian Jaya dan beberapa daerah lainnya. Begitu pula beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan hingga terjadi kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama.
Tapi bangsa Indonesia telah berusaha dan berhasil menghadapi berbagai hal tersebut dengan semangat persatuan dan keutuhan. Diperlukan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menjaga dan menjamin keutuhan keberlangsungan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional yang disebut dengan ketahanan nasional. Selain itu, bela negara merupakan implementasi  bangsa Indonesia dalam peranannya menjalankan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia sehingga tercipta dan terjaganya keamanan, keutuhan, kesejahteraan dan kedamaian negara Indonesia. Sehingga penulis mengambil judul “Urgensi  Dan Tantangan Ketahanan Nasional  Dan Bela Negara Bagi Indonesia Dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan”.
.







1.2.          Rumusan Masalah

Sejalan dengan latar belakang masalah diatas, penulis merumuskan masalah sebagai berikut.
1.      Bagaimana tantangan ketahanan nasional ?
2.      Apa peran bela Negara bagi Indonesia ?
3.      Bagaimana cara membangun komitmen kolektif kebangsaan ?
4.      Bagaimana urgensi dan tantangan ketahanan nasional dan bela negara bagi Indonesia dalam membangun komitmen kolektif kebangsaan ?

1.3.          Tujuan Penulisan

Sejalan dengan rumusan masalah diatas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui :
1.      Tantangan ketahanan nasional Indonesia.
2.      Peran bela negara bagi Indonesia.
3.      Cara membangun komitmen kolektif kebangsaaan.
4.      Urgensi dan ketahanan nasional dan bela negara bagi Indonesia dalam membangun komitmen kolektif kebangsaan.

1.4.          Manfaat Penulisan

Sejalan dengan tujuan diatas, makalah ini disusun dengan manfaat untuk menambah pengetahuan mengenai :
1.      Ketahanan nasional Indonesia.
2.      Bela negara.
3.      Membangun komitmen kolektif kebangsaan.
4.      Urgensi ketahanan nasional dan bela negara.








BAB 2

KAJIAN PUSTAKA

2.1. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia

Istilah Ketahanan Nasional memang memiliki pengertian dan cakupan yang luas. Sejak konsep ini diperkenalkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) pada sekitar tahun 1960-an, terjadi perkembangan dan dinamika konsepsi Ketahanan Nasional sampai sekarang ini.Suradinata (2005 : 47) mengemukakan pengertian Ketahanan Nasional suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia.Sedangkan Suryohadiprojo (1997) menyatakan Ketahanan Nasional meliputi kemanan nasional dan kesejahteraan nasional yang berarti Ketahanan Nasional sejalna dengan kepentingan nasional. Oleh karena itu implementasi Ketahanan Nasional Indonesia dalam proses pembangunan nasional dilakukan melalui 2 pendekatan yaitu pendekatan kemanan digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam melindungi eksistensi serta nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh masyarakat, bangsa dan negara terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar negeri.Pendekatan kesejahteraan digunakan untuk mewujudkan Ketahanan Nasional itu dalam bentuk kemampuan bangsa dalam mengidentifikasi, membina, mengelola serta mengembangkan potensi dan kekuatan nasional menjadi kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara secara adil merata serta proporsional. Kedua pendekatan ini selalu digunakan secara bersama-sama dan pendekatan mana yang digunakna tergantung kepada kondisi serta situasi global (nasional, regional internasional) yang sedang atau akan dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia.Dalam perspektif makro Ketahanan Nasional merupakan derivasi dari pembangunan nasional dan keduana mempunyai hubungan yang bersifat simbiosis mutualistis keberhasilan pembangunan nasional akan dapat meningkatkan Ketahanan Nasional dan sebaliknya Ketahanan Nasional yang tangguh akan lebih mendorong laju pembangunan nasional.

2.2. Dinamika dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara

Pengalaman sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan pada kita, konsep ketahanan nasional kita terbukti mampu menangkal berbagai bentuk ancaman sehingga tidak berujung pada kehancuran bangsa atau berakhirnya NKRI. Setidaknya ini terbukti pada saat bangsa Indonesia menghadapi ancaman komunisme tahun 1965 dan yang lebih aktual menghadapi krisis ekonomi dan politik pada tahun 1997 – 1998. Sampai saat ini kita masih kuat bertahan dalam wujud NKRI. Bandingkan dengan pengalaman Yugoslivia ketika menghadapi ancaman perpecahan tahun 1990-an.Namun demikian, seperti halnya individu yang terus berkembang, kehidupan berbangsa juga menglami perubahan, perkembangan dan dinamika yang terus meneru. Ketahanan Nasional Indonesia Indonesia akan selalu menghadapi aneka tantangan dan ancaman yang terus berubah.Ketahanan nasional sebagai kondisi – salah satu wajah Tannas – akan selalu mewujudkan dinamika sejalan dengan keadaan atau obyektif yang ada dimasyarakat kita. M. Erwin (2012 : 212) mengemukakan : masalah pokok pertama dan ketahanan nasional Indonesia jika dilihat dari sudut geopolitik dapat dilihat dari bagaimana menghadapi paham geopolitik negara-negara lain, terutama negara yang mengandalkan power concept dan bertujuan menciptakan kondisi “penguasaan” dan “dominasi”. Lalu permasalah pokok lain ketahanan nasional Indonesia adalah bagaimana menciptakan hubungan bilateral yang “simetris” dengan negara-negara lain. Hubungan simetris ini dimaksudkan sebagai hubungan yang didasari motivasi kerjasama saling menguntungkan dan saling menghormati, dalam arti “duduk sama rata dan tegak sama tinggi”.Dalam kenyataan, tipe hubungan simetris ini sulit dilaksanakan terutama dalam interaksi dengan negara-negara maju. Sebagai contoh hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Hubungan itu pada umumnya bersifat asymetris. Indonesia dianggap hanya berpotensi sebagai negara menegah atau kekuatan “regional” dimana ekonominya belum begitu kuat dalam percaturan internasional. Indonesia dianggap sebagai negara phery-phery dalam sistem politik internasional yang dikuasai negara ini dalam hal ini Amerika Serikat.

2.3. Esensi dan Urgensi Ketahanan Nasional

Menurut Mahan kekuatan suatu negara tidak hanya tergantung luas wilayah daratan, akan tetapi tergantung pula pada faktor luasnya akses ke laut dan bentuk pantai dari wilayah negara. Sebagaimana diketahui Alfred T. Mahan termasuk pengembang teori geopolitik tentang penguasaan laut sebagai dasar bagi penguasaan dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia (Armawi, 2012).Cline dalam bukunya World Power Assesment, A Calculus of Strategic Drift, melihat suatu negara dari luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Kekuatan sebuah negara sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain merupakan akumulasi dari faktor-faktor sebagai berikut : sinergi antara potensi demograsi dengan geografi : kemampuan militer; kemampuan ekonomi; strategi nasional; dan kemauan nasional atau tekad rakyat untuk mewujudkan strategi nasional. Potensi demografi dan geografi; kemampuan militer; dan kemampuan ekonomi merupakan faktor yang tangible, sedangkan strategi nasional dan kemauan nasional merupakan intangible factors. Menurutnya, suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik wilayahnya besar, dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula (Armawi, 2012 : 10).

BAB 3

PEMBAHASAN

3.1. Tantangan Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia

A.    Pengertian Ketahanan Nasional     
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indnonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
B.     Tantangan Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia
Berikut tantangan ketahanan nasional yang dihadapi Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai bidang, antara lain:
1.      Di Bidang Politik
Dalam bidang politik terdapat ancaman berupa pemerintahan yang tidak aspiratif dan responsive atau bisa dikatakan diktator. Pemerintahan yang tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat artinya pemerintah ini tidak demokratis (dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat). Padahal kita tahu bahwa sistem pemerintah Indonesia adalah sistem pemerintah yang demokratis bukantotaliter (diktator). Meskipun telah diselenggarakannya pemilu, hal ini tidak menjamin semua suara serta partisipasi rakyat mendapat bagian dalam pemerintahan. Ini dikarenakan masih sering manipulasi suara rakyat untuk memenangkan kelompok tertentu sampai kepada tidak meratanya pemberian hak suara kepada rakyat (ada rakyat yang berhak menggunakan hak suaranya tetapi tidak tercantum namanya dan sebaliknya).
2.      Di Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi kemiskinan menjadi ancaman bagi Ketahanan Nasional. Suatu kenyataan bahwa kemiskinan masih terdapat dalam jumlah yang besar di Indonesi. Meskipun jumlah rakyat yan hidup di bawah garis kemiskinan sudah dapat dikurangi sevara mencolok, yaitu dari sekitar 70% pada tahum 1970 menjadi sekitar 15% pada tahun 1993, namun itu masih meliputi tidak kurang dari 27 juta orang. Satu jumlah yang sama dengan jumlah penduduk satu negara ukuran menengah seperti Canada (28 juta) dan jauh atas penduduk Malaysia (19 juta). Padahal rakyat Indonesia yang hidup sedikit di luar garis kemiskinan juga masih tergolong miskin sekali. Maka dengan begitu jumlah penduduk Indonesia yang masih hidup miskin banyak sekali. Kondisi penduduk demikian tidak mendukung adanya Ketahanan Nasional yang kuat. Seperti telah diuraikan, Ketahanan Nasional terdiri dari Kesejahteraan dan Keamanan yang dapat dibedakan tetapi tidak dipisahkan. Kalau masih banyak sekali penduduk Indonesia miskin, sekalipun ada kecenderungan akan membaik, maka Kesejahteraan pada waktu ini belum tinggi. Karena itu juga Keamanan belum dalam kondisi yang cukup baik. Oleh karena itu kemiskinan merupakan tatangan yang harus dapat diatasi secepat mungkin untuk dapat mewujudkan Ketahanan Nasional yang tangguh. Kemiskinan itu dapat dilihat secara absolut dan relatif. Dilihat secaea absolut kita mempunyai tingkat kemiskinan sebagaimana diindikasikan oleh penghasilan per kapita yang sekarang sebesaaaaaar 730 dollar AS atau sekitar Rp. 1.500.000,00 per tahun. Pada umumnya penghasilan yang dinilai memadai adalah kalau sudah di atas 2.000 dollar AS atau sekitae Rp. 4.500.000,00 per tahun. Jadi keadaan kita secara absolut baru sepertiga yang dinilai normal. Padahal angka Rp. 1.500.000,00 per kapita/tahun itu jauh dari gambaran keadaan penghasilan penduduk yang sebenarnya. Sebab ada yang segolongan kecil yang kaya sekali dengan penghasilan per kapita mungkin tidak kalah dari penduduk di negara maju, jadi lebih dari 20.000 dollar AS atau Rp. 45 juta setahun. Sedangkan mayoritas penduduk di bawah Rp 1.500.000,00 bahkan mungkin sekali di bawah Rp. 1.000.000 per tahun. Secara relatif kondisi penghasilan bangsa Indonesia masih amat parah juga, karena harus dibandingkan dengan penghasilan per kapita bangsa-bangsa yang lain, khususnya yang tinggal sekitar kita. Kita adalah bangsa termiskin di lingkungan ASEAN menurut laporan World Bank Altas 1995. Singapore adalah terkaya dengan $ 19.310, Malaysia $3.160, Thailand $ 2.040, Filipina $ 830, sedangkan Brunei Darussalam menurut majalah Asia Week 10 Februari 1995 $ 18.500. maka jelas sekali bahwa kita baik secara absolut maupun relatif masih tergolong bangsa yang miskin, apalagi kalau melihat penghasilan mayoritas penduduk yang di bawah Rp. 1.000.000,00 atau $ 500. Meskipun sekitar 5% pendudukan Indonesia tidak kalah hidupnya dari rata-rata pendudukan Singapore.
3.      Di Bidang Sosial Budaya
Dalam bidang sosial budaya, ancaman terbesarnya adalah tidak bisanya rakyat Indonesia  mempertahankan kebhinekaan yang ada. Dimana keberagaman budaya dan suku bangsa yang seharusnya menjadi pemersatu bangsa malah sering dijadikan alat untuk memecah belahkan bangsa. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya konflik yang terjadi akibat dari perbedaan ras dan golongan. Dimana setiap anggota dari suku dan budaya yang ada beranggapan kalau kebudayaan serta suku merekalah yang paling baik dan tidak mengindahkan kebudayaan serta suku lainnya yang ada di tengah masyarakat. Sikap mementingkan kepentingan golongan dibandingkan dengan kepentingan masyarakat secara keseluruhan ini jugalah yang dapat memecah belahkan persatuan yang ada, dimana masing-masing pihak berupaya untuk mencapai tujuannya dengan mengesampingkan tujuan nasional secara keseluruhan. Selain itu juga perbedaan agama sering memacu timbulnya konflik yang ada di masyarakat. Dimana terdapat paham yang membeda-bedaka ajaran agama yang satu dengan yang lain, yang kemudian akan mengakibatkan terbentuknya  gap antara agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain. Perbedaan agama serta aliran kepercayaan yang ada di Indonesia inilah yang paling berdampak besar terhadap perpecahan serta merupakan ancaman yang serius di bidang sosial budaya. Masalah perbedaan status serta strata dalam masyatakat juga merupakan ancaman dibidang sosial budaya, dimana terdapat perbedaan yang mencolok antara majikan dan bawahan serta antara yang kaya dan yang miskin. Ini juga berpotensi untuk memicu terjadinya konflik dalam masyarakat jika perbedaan tersebut terlalu mencolok. Perbedaan ini bukan hanya dalam status yang dimiliki saja tetapi biasanya juga terhadap perlakuan yang mereka peroleh, seperti halnya orang kaya selalu diutamakan kepentingannya dibandingkan dengan yang miskin. Solusi untuk permasalahan ini adalah perlunya sikap toleransi antar sesama, dimana semua anggota masyarakat harus menghormati serta menghargai hak serta kepentingan sesamanya, mengutamakan serta memprioritaskan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
4.      Di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Dalam bidang pertahanan dan keamanan adalah ancaman terhadap kedaulatan NKRI jangan sampai kejadian di Desember 2002 terulang, dimana Pulau Sigitan dan Pulau Sipadan diambil  oleh negara lain. Apalagi kita tahu RI memiliki batas wilayah dilaut dengan 10 negara tetangga, yaitu dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Pulau, PNG, Australia dan Timor Leste berbatasan dengan RI di darat. Baik perbatasan di laut maupun di darat masalah penegasan dan penetapan batas internasional tersebut sampai sekarang belum tuntas karena masih ada kantung-kantung sepanjang garis batas yang belum tertutup (belum ada kesepakatan bersama dalam penentuan batas negara maupun yang bermasalah). Sebagai contoh, di perbatasan darat antara RI-Malaysia di Kalimantan terdapat 10 permasalahan batas yang masih perlu penyelesaian. Mengatasi hal ini adalah memperkuat pengamanan di daerah batasan dengan menempatkan TNI di daerah perbatasan.
Mengatasi hal ini adalah memperkuat pengamanan di daerah batasan dengan menempatkan TNI di daerah perbatasan. Selain itu pemerintah harus tegas dan mengambil tindakan cepat untuk melakukan negosiasi dengan pemerintahan negara lain tentang batas wilayah. Jikatindakan represif tidak berjalan, kita bisa saja melakukan konfontrasi dengan negara yang bersangkutan seperti yang dilakukan Indonesia kepada Malaysia tahun 1960-an.

C.    Cara Memperkokoh Ketahanan Nasional
Mengatasinya dengan memberdayakan masyarakatuntuk mengawasi pemerintahan melalui wakilnya yang duduk di lembaga legislative untuk mengawasi pemerintahan supaya tidak diktator (seperti yang terjadi pada zamanorde baru). Kemudian membuat aturan UU yang mengatur tentang pemerintahan anti- totaliter. UU perlu dibuat karena pemerintahan kita berdasarkan atas hukum (rechstaat)artinya apa yang dilakukan pemerintah harus sesuai dengan UU yang berlaku dalam suatunegara.
Untuk mengatasi kemiskinan, kita harus meningkatkan mutu sumber daya manusia supaya bisa bersaing dengan penduduk negara lain supaya kita memilikikeunggulan kompetitif dibandingkan negara lain. Meningkatkan kualitas sumber dayamanusia bisa dilakukan denga cara memperbaiki mutu pendidikan kita, memberikan beasiswa bagi penduduk yang tidak mampu namun memiliki kemampuan misalnyadengan program BOS yang sedang digalakkan pemerintah. Selain itu untuk menurunkantingkat kemiskinan, pemerintah perlu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya melihat kuantitasnya namun kualitasnya. Artinya pertumbuhan ekonomi harusdapat menciptakan lapangan pekerjaan yang luas supaya tingkat pengangguran menurundan kemiskinan lambat laun bisa dihilangkan. Pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup,namun pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan spread effect (efek sebaran) artinyaharus merata ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga gap antara kaya dan miskinmenjadi kecil. Struktur ekonomi yang berkesinambungan juga bisa digunakan untuk menghadapi ancaman kemiskinan. Struktur ekonomi bisa dilihat dalam APBN kita,dimana dalam APBN bisa kita lihat apakah belanja pembangunan lebih banyak dari belanja rutin. Belanja pembangunan digunakan untuk pembangunan daerah tertinggal,KUR, PNPM yang fungsinya untuk memberantas kemiskinan.Selain kemiskinan, ancaman di bidang ekonomi adalah praktek monopoli perusahaan besar yang bisa menghabisi usaha-usaha kecil dan menengah. Jika praktek monopoli dibiarkan saja, maka perekonomian bukan lagi berdasarkan demokrasi ekonomidimana harga ditentukan oleh penjual, kemudian supply barang bisa diatur-atur oleh penjual sehingga kalau barang langka, maka harga pasti meningkat.
Caranya sebenarnya telah dilakukan pemerintah dimana telah dibuat KPPU (Komisi Pengawasan PersainganUsaha) untuk mengawasi perusahaan untuk tidak melakukan monopoli, selain itukembalikan lagi prinsip ekonomi yang telah diungkapkan di dalam pasal 33 UUD 1945dimana ekonomi berdasar usaha bersama (ayat 1).Baik secara global maupun dalam lingkup kawasan Asia, khususnya AsiaTenggara, Indonesia berada dalam suatu lingkungan yang ditandai dengan berbagai pertentangan. Di beberapa kawasan pertentangan ini telah atau sewaktu-waktu dapatmenjelma menjadi konflik bersenjata. Kekuatiran akan akibat perang umum maupunkemungkinan eskalasi perang terbatas, menyebabkan makin berkembangnya suatu bentuk perang yang sering disebut perang revolusioner. Infiltrasi, subversi sampai padakerusuhan dan pemberontakan bersenjata merupakan tahap-tahap dari bentuk perang ini,yang total sifatnya, baik dalam obyek, maupun metode, sehingga tidak satupun aspek kehidupan bangsa yang luput dari ancaman ini. Suatu gejala lain yang perlu mendapat perhatian pula adalah teror internasional dengan tindakan seperti pembajakan dan penyanderaan, suatu cara baru untuk mencapai suatu tujuan politik.Beberapa bentuk gangguan dalam negeri yang setiap saat dapat dihadapi dan perlu mendapat perhatian bidang pertahanan keamanan negara antara lain: gangguan terhadap persatuan dankesatuan bangsa, gangguan keamanan wilayah laut Nusantara, gangguan keamanan danketertiban masyarakat, gangguan infiltrasi dan subversi serta pemberontakan bersenjatayang biasanya berkaitan dengan usaha pihak asing, gangguan kejahatan narkotika,gangguankejahatan dengan kekerasan serta berbagai bentuk gangguan yang disebabkan oleh ketegangan sosial
Untuk mengatasi keterbatasan dana adalah memanfaatkan tenaga/ perusahaan dalam negeri artinya biasanya pesawat atau tank yang dipesan dari luar negeri, maka dibuat saja di negeri sendiri,misalnya yang telah dilakukan saat ini dimana tank dibuat oleh perusahaan di Indonesia.

3.2. Konsep Bela Negara di Indonesia

A. Pengertian Bela Negara di Indonesia       
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non fisik. Secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
B. Unsur Dasar Bela Negara
Unsur dasar bela negara yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Cinta Tanah Air.
2.      Kesadaran Berbangsa dan bernegara.
3.      Yakin akan Pancasila sebagai Ideologi Negara.
4.      Rela berkorban untuk bangsa dan negara
5.      Memiliki kemampuan awal Bela Negara.
C. Dasar Hukum Bela Negara Indonesia
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara di negara Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan nasional.
2.      Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3.      Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4.      Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5.      Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6.      Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7.      Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Landasan pembentukan bela negara adalah wajib militer. Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar militer beberapa negara (misalnya Israel dan Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer dari masing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti American National Guard. Di negara lain, seperti Republik Rakyat Cina, Taiwan, Korea dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional. Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personil militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan Negara.
D. Alasan Bela Negara Indonesia
a. Menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.
b. Ingin memajukan Negara.
c. Mempetahankan Negara jangan sampai dijajah kembali.
d. Meningkatkan harkat dan martabat bangsa di mata dunia internasional.
Bentuk-bentuk bela negara
a. Secara Fisik
Segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung dalam upaya pembelaan negara (TNI Mengangkat senjata, Rakyat Berkarya nyata dalam proses Pembangunan).
b. Secara Non Fisik
Segala upaya untuk mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan pada tanah air serta berperan aktif dalam upaya memajukan bangsa sesuai dengan profesi dan kemampuannya.
Wujud bela negara bagi pelajar
1.      Lingkungan Keluarga: memahami hak dan kewajiban dalam keluarga, menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga, demokratis, menjaga nama baik keluarga dll.
2.      Lingkungan Sekolah: patuh pada aturan sekolah, berkata dan bersikap baik, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan, tidak ikut tawuran, dll
3.      Lingkungan Masyarakat: aktif dalam kegiatan masyarakat, rela berkorban untuk kepentingan masyarakat.
4.      Lingkungan berbangsa dan bernegara; menghormati jasa pahlawan, berani mengemukakan pendapat, melestarikan adat dan budaya asli daerah.

3.3. Semangat dan Komitmen Kolektif Kebangsaan Untuk Memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia

Perwujudan semangat dan komitmen kolektif kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam nasionalisme dan patriotisme bagi bangsa Indonesia dapat dilihat dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia antara lain :
a. Sebelum Masa Kebangkitan Nasional
Perjuangan bangsa Indonesia untuk membela tanah air atau jiwa patriotisme sebelum kebangkitan nasional, masih bersifat kedaerahan, tergantung pada pemimpin, belum terorganisir dan tujuan perjuangan belum jelas.
b. Masa Kebangkitan Nasional
Perjuangan bangsa Indoensia tidak lagi bersifat kedaerahan, tapi bersifat nasional. Perjuangan dilakukan dengan cara organisasi modern, dimana sejak berdirinya Budi Utomo merupakan titik awal kesadaran nasionalisme. Masa ini disebut angkata nperintis, sebab disamping merintis kesadaran nasional juga merintis berdirinya organisasi.  
c.Masa sumpah pemuda
Sumpah pemuda merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia. Yang jelas dan tegas dalam menuntut kemerdekaan bagi bngsa Indonesia. Sumpah pemuda mengandung nilai yang sangat tinggi yaitu nilai persatuan dan kesatuan yan gmerupakan modal perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Masa ini d sebut angkatan penegas, sebab angkatan inilah yang menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam berjuang mencapai kemerdekaan.
d.  Masa proklamsi kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan merupakan titik kulminasi (puncak) perjuangan bangsa Indoensia, juga merupakan  wujud perjuangan yan gberdasarkan persatuan Indonesia. Oleh karena itu, semangat kebangsaan, semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang mengantarkan Indoensis mencapai tonggak sejarah yang paling fundamental harus kita jaga dan kita pertahankan. Proklamasi kemerdekaan merupakan jembatan emas yan gakan mengantarkan bangsa Indoensia menuju cita-cita nasional yaitu masyarakat yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Wujud semangat dan komitmen kolektif kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dapat digali dari perjuangan bangsa Indonesia antara lain Pancasila sebagai dasar Negara, Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan, Bendera merah putih sebagai bendera Negara, dan Garuda Pancasila sebagai lambang Negara.

3.4. Urgensi Dan Tantangan Ketahanan Nasional Dan Bela Negara Bagi Indonesia Dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan

Ketahanan nasional (national resilience) merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian, ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya, memperkuat daya dukung kehidupannya, menghadapi segala bentuk ancaman yang dihadapinya sehingga mampu melangsungkan kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa tersebut. Konsepsi ketahanan bangsa ini dalam konteks Indonesia dirumuskan dengan nama Ketahanan Nasional disingkat Tannas. Upaya menyelenggarakan ketahanan nasional ini dapat diwujudkan dengan bela negara.
Secara etimologi, ketahanan berasal dari kata “tahan” yang berarti tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenal menyerah. Sedangkan kata “nasional” berasal dari kata nation yang berarti bangsa sebagai pengertian politik. Ketahanan nasional secara etimologi dapat diartikan sebagai mampu, kuat, dan tangguh dari sebuah bangsa dalam pengertian politik.
Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya, dan ketahanan pertahanan keamanan. Konsep ketahanan nasional yang digambarkan dalam 3 wajah. Tannas sebagai kondisi adalah sesuai dengan rumusan ketahanan nasional pada umumnya. Tannas sebagai doktrin berisi pengaturan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan dalam kehidupan nasional. Tannas sebagai metode adalah pendekatan pemecahan masalah yang bersifat integral komprehensif menggunakan ajaran Asta Gatra. Selain tiga wajah atau pengertian ketahanan nasional, ketahanan nasional Indonesia juga memiliki banyak dimensi dan konsep ketahanan berlapis. Oleh karena aspek-aspek baik alamiah dan sosial (asta gatra) mempengaruhi kondisi ketahanan nasional, maka dimensi aspek atau bidang dari ketahanan Indonesia juga berkembang.
Ketahanan nasional memiliki dimensi seperti ketahanan nasional ideologi, politik dan budaya serta konsep ketahanan berlapis dimulai dari ketahanan nasional diri, keluarga, wilayah, regional, dan nasional. Inti dari ketahanan nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks, baik dalam bentuk ancaman militer maupun nirmiliter. Kegiatan pembelaan negara pada dasarnya merupakan usaha dari warga negara untuk mewujudkan ketahanan nasional.
Bela negara adalah, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bela negara mencakup bela negara secara fisik atau militer dan bela negara secara nonfisik atau nirmiliter dari dalam maupun luar negeri.  Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Bela Negara dapat secara fisik yaitu dengan cara "memanggul senjata", menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Bela negara secara nonfisik adalah segala upaya untuk mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air (salah satunya diwujudkan dengan sadar dan taat membayar pajak), serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, termasuk penanggulangan ancaman  dan lain sebagainya.e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (padidankapas).


BAB 4

PENUTUP

4.1.          Kesimpulan

Dari pembahasan diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa :
1.      Pada dasarnya ketahanan nasional bertujuan untuk melindungi bangsa dan negara Indonesia dari segala ancaman dari dalam maupun dari luar negeri.
2.      Peran seluruh warga negara sangat diperlukan dalam hal ini. Sebagai warga negara Indonesia harus menjaga pertahanan dan keamanan negara demi menjaga kedaulatan negara untuk mempertahankan martabat dan keutuhan bangsa. Begitupun generasi muda, sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnya mampu menjaga keutuhan negara untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
3.      Kewajiban warga negara dalam bela negara dapat dilakukan dengan dua cara yaitu bela negara secara fisik dan bela negara secara non fisik.

4.2.          Saran

Ketahanan nasional bukan hanya kewajiban bagi pemerintah saja. Akan tetapi masyarakat Indonesia juga harus turut serta mensukseskannya dengan cara lebih bangga dan lebih mendalami tentang Negara dan bangsa Indonesia sendiri. Elit politik tidak hanya harus represif tapi juga harus dengan sadar ikut ambilandil dalam pelaksanaannya. Sehingga seluruh lapisan masyarakat aktif. Karena kesadaran bela negara merupakan suatu kewajiban bagi seluruh elemen bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Oleh karena itu, mulai sekarang marilah kita bersama-sama menumbuhkembangkan semangat nasionalisme sejak dini terutama kepada generasi muda bangsa Indonesia tercinta ini dengan metode yang sederhana dan mudah dimengeti dan dipahami kemudian dijabarkan dalam suatu aturan pelaksanaan untuk dijadikan pedoman bangsa Indonesia.




DAFTAR PUSTAKA